Today

Program Tenor KPR 40 Tahun: Cicilan Rumah Subsidi Bisa Turun Rp285 Ribu, Menteri Ara Buka Peluang Baru untuk MBR

Dimas Prayoga

Ilustrasi perumahan subsidi Indonesia

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar pertemuan strategis dengan para ketua umum asosiasi pengembang perumahan untuk membahas perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun. Kebijakan ini menjadi langkah konkrit pemerintah dalam merespons tingginya backlog perumahan nasional yang sudah mencapai angka kritis.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya sederhana: memperluas akses hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan membeli rumah.

Simulasi Cicilan: Turun Hingga Rp285 Ribu per Bulan

Ara —sapaan akrab Menteri Maruarar— merilis data simulasi yang menggugah. Rumah subsidi senilai Rp166 juta untuk wilayah Jawa dan Sumatera saat ini memiliki cicilan rata-rata Rp1.058.000 per bulan dengan tenor 20 tahun.

“Dengan cicilan saat ini, masih banyak buruh, petani, pekerja informal, dan masyarakat di daerah dengan UMP rendah yang kesulitan membeli rumah,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Minggu (31/5/2026).

Angka berubah drastis jika tenor diperpanjang. Cicilan merosot menjadi sekitar Rp773.000 per bulan —selisih Rp285.000 yang bisa jadi perbedaan antara mampu dan tidak mampu memiliki hunian. Perubahan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang sudah lebih dulu melonggarkan aturan SLIK OJK agar MBR bisa mengajukan KPR subsidi tanpa terkendala catatan kredit.

Program Bersifat Pilihan, Bukan Wajib

Ara menegaskan bahwa skema tenor 40 tahun bersifat opsional. Masyarakat tetap bebas memilih tenor sesuai kemampuan keuangannya masing-masing.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini membuka akses yang lebih luas agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni sekaligus mempercepat pengurangan backlog perumahan,” tegas dia.

Dukungan Penuh dari Asosiasi Pengembang

Pertemuan dihadiri langsung oleh para pemimpin asosiasi pengembang, termasuk Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, serta Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali. Seluruh hadirin menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

“Kita ingin anak muda, pekerja informal, buruh, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah,” tambah Ara.

Langkah ini bukan sekadar janji politik. Dengan simulasi angka yang sudah di tangan dan dukungan asosiasi pengembang, rencana tenor 40 tahun berpotensi menjadi game changer bagi jutaan keluarga Indonesia yang selama ini hanya bisa bermimpi memiliki rumah sendiri.

Related Post

Leave a Comment