Jakarta — Proyek pembangunan rumah susun (rusun) subsidi terbesar di Indonesia resmi berjalan di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan konstruksi pondasi sudah mencapai 1.836 unit dari total 8.600 tiang pancang yang dibutuhkan.
Ara —sapaan akrab Menteri PKP— menyatakan proses akad atau penjualan unit pertama ditargetkan mulai September 2026 mendatang. Pihaknya juga mengonfirmasi bahwa pembangunan struktur vertikal akan dimulai pada Juni 2026.
141.000 Unit Rusun untuk MBR
Total rusun subsidi yang dipersiapkan di Meikarta mencapai 141.000 unit atau setara 54 tower. Angka ini menjadikan proyek tersebut sebagai salah satu program perumahan bersubsidi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Ara mengaku sudah melaporkan langsung target ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Total dipersiapkan, saya baru laporan langsung sama Presiden, totalnya 141.000 unit. Ini tentu secara bertahap,” ujar Ara di lokasi proyek Meikarta, Selasa (26/5/2026).
Progres Konstruksi dan Target Selesai
Saat ini, pembangunan masih berfokus pada tahap pondasi dasar. Dari 8.600 tiang pancang yang menjadi target, baru 1.836 unit yang terpasang. Ara memastikan pemasangan tiang pancang atau dimulainya konstruksi vertikal akan berlangsung bulan depan.
“Pemasangan tiang pancang atau dimulainya pembangunan vertikal akan dimulai Juni 2026,” lanjutnya.
Rusun Meikarta akan menempati lahan seluas 30 hektare yang terbagi menjadi tiga lokasi. Target penyelesaian seluruh proyek tetap di Agustus 2028 sesuai rencana awal. Proyek ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk membangun rusun subsidi di berbagai kawasan strategis guna menampung kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Syarat Wajib untuk MBR yang Ingin Menghuni
Ara menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan unit rusun Meikarta mengacu pada ketentuan rusun subsidi pada umumnya. Masyarakat dapat mengajukan melalui skema KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Syarat yang harus dipenuhi antara lain: berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif, belum memiliki rumah atau properti sendiri, serta belum pernah menerima subsidi pemerintah melalui KPR atau program perumahan lainnya. Persyaratan ini turut berlaku bagi PNS dan PPPK yang ingin mengikuti program KPR dengan tenor hingga 30 tahun.
Untuk status pekerjaan, karyawan harus memiliki masa kerja minimal satu tahun. Sementara wiraswasta wajib membuktikan usaha yang sudah berjalan minimal dua tahun. Penghasilan bulanan maksimal yang diperbolehkan adalah Rp14 juta untuk pasangan yang sudah menikah.
Harga Belum Dipastikan, Tunggu Konstruksi Vertikal
Soal harga unit, Ara mengaku belum bisa memastikan angka pastinya. Penetapan harga baru akan dilakukan setelah pembangunan struktur vertikal dimulai pada Juni 2026 mendatang. Masyarakat yang tidak lolos SLIK KPR subsidi juga dapat menanti skema sewa milik yang sedang digodok pemerintah sebagai alternatif hunian terjangkau.
Proyek rusun Meikarta ini menjadi bagian dari program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah sepanjang masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Dengan lokasi strategis di kawasan Cikarang yang dekat kawasan industri, rusun ini diprediksi akan menjadi incaran utama pekerja pabrik dan MBR di sekitar Bekasi.











