Jakarta — Sektor properti Indonesia memasuki 2026 dengan dua kekuatan berlawanan. Di satu sisi, pemerintah menyiapkan stimulus besar-besaran untuk menjaga pertumbuhan. Di sisi lain, tekanan dari harga material yang melonjak hingga kebijakan perizinan lahan mengancam kelangsungan pasokan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap menjadi tulang punggung program perumahan nasional. Kuota 350.000 unit FLPP untuk 2026 telah disepakati antara pemerintah, pengembang, dan bank penyalur. Target ini diyakini realistis mengingat realisasi tahun lalu mendekati 300.000 unit.
FLPP Jadi Penopang Utama, tapi Tantangan SLIK Semakin Berat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong penyaluran FLPP pada 2026 melampaui target yang telah ditetapkan. Ia menegaskan tidak ada alasan lagi untuk menunda realisasi program ini.
“Tahun depan saya harap target penyaluran FLPP harus tercapai, dan jika perlu, melampaui sasaran yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Lakukan konsolidasi, bergerak cepat, dan hadirkan lebih banyak terobosan aga