OJK Longgarkan Aturan SLIK, Rakyat Kecil Kini Bisa Ajukan KPR Subsidi
Jun. 4, 2026
Kementerian PKP bersama OJK resmi melonggarkan aturan SLIK. Masyarakat dengan catatan kredit di bawah Rp1 juta kini bisa mengajukan kredit rumah subsidi.
Today
Jun. 4, 2026
Kementerian PKP bersama OJK resmi melonggarkan aturan SLIK. Masyarakat dengan catatan kredit di bawah Rp1 juta kini bisa mengajukan kredit rumah subsidi.
Jun. 4, 2026
Riwayat pinjol kini tercatat dalam sistem SLIK OJK dan bisa menjadi bahan pertimbangan bank saat menilai pengajuan KPR subsidi. Simak strategi agar pengajuan tetap disetujui.
Jun. 4, 2026
OJK resmi longgarkan aturan SLIK, batasi pelaporan kredit hanya untuk pinjaman Rp1 juta ke atas. Warga berpenghasilan rendah kini bisa ajukan KPR subsidi meski punya utang kecil.
Jun. 3, 2026
Apakah punya utang pinjol otomatis membuat pengajuan KPR ditolak bank? Ternyata tidak selalu. Berikut penjelasan lengkap dan trik agar pengajuan KPR tetap diterima.
Jun. 3, 2026
Pemerintah resmi izinkan masyarakat berpenghasilan rendah dengan catatan SLIK OJK di bawah Rp1 juta mengajukan KPR subsidi. Kebijakan baru ini berlaku mulai akhir Juni 2026.
Jun. 2, 2026
Program FLPP 2026 menargetkan 350.000 unit rumah subsidi, namun tiga tantangan besar mengancam kelancarannya: SLIK OJK, harga material naik 50-100%, dan lahan sawah dilindungi.
Jun. 1, 2026
Kementerian PKP dan OJK putuskan warga dengan catatan SLIK di bawah Rp1 juta boleh ajukan kredit rumah subsidi. Kebijakan berlaku akhir Juni 2026.
Jun. 1, 2026
OJK resmi longgarkan aturan SLIK. Utang di bawah Rp1 juta kini tak menghalangi pengajuan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
May. 31, 2026
Menteri PKP Maruarar Sirait umumkan kebijakan baru: warga dengan utang macet di bawah Rp1 juta kini bisa ajukan KPR subsidi. OJK targetkan berlaku akhir Juni 2026.
May. 30, 2026
OJK resmi izinkan masyarakat berpenghasilan rendah dengan catatan SLIK di bawah Rp1 juta mengajukan kredit rumah subsidi. Kebijakan baru berlaku akhir Juni 2026.