Jakarta — Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono memastikan keterlibatan prajurit TNI dalam menangani aksi begal sudah sesuai kerangka hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari operasi militer selain perang atau OMSP, bukan pengambilalihan kewenangan kepolisian.
Donny menegaskan bahwa TNI AD masuk ke lapangan berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian. Mekanisme perbantuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TNI AD Bantu Polri, Bukan Ambil Alih
“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Donny saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Donny menegaskan pelibatan TNI tidak mencakup kewenangan penegakan hukum. Penindakan hukum tetap menjadi ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia. TNI AD hanya berperan membantu melalui kegiatan pengamanan seperti patroli bersama serta edukasi kepada masyarakat secara humanis terkait pencegahan tindak kejahatan jalanan.
Panglima TNI Setujui Operasi Antibegal
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas mengungkapkan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan persetujuan bagi prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal. Keputusan ini merupakan bagian dari dukungan kepada Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Tidak ada instruksi khusus dari panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Nas saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (26/5).
Nas menegaskan TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku. Kehadiran TNI hanya sebatas membantu Polri dalam memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal. Ancaman kejahatan jalanan memang terus meningkat, tak terkecuali modus-modus baru seperti yang diungkap dalam laporan tentang deepfake catphishing yang makin canggih.
Kolaborasi TNI-Polri Perkuat Keamanan
Donny menyebut TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi kedua institusi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga, terutama di kawasan rawan kejahatan jalanan.
Dengan adanya patroli gabungan TNI-Polri, masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban aksi begal yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Upaya pemberantasan kejahatan juga selaras dengan langkah Satgas PASTI yang baru-baru ini menggerebek 5 investasi bodong dengan berbagai modus operandi.
Sementara itu, perkembangan teknologi juga turut berkontribusi dalam menjaga keamanan, termasuk penggunaan agen AI yang mulai menggantikan debt collector dalam penagihan utang. Namun, kehadiran prajurit TNI di lapangan tetap menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi warganya dari berbagai ancaman keamanan.