Jakarta — Lebih dari lima juta aparatur sipil negara di Indonesia masih belum memiliki rumah sendiri. Angka itu terungkap dari data Badan Kepegawaian Negara yang menunjukkan bahwa dari total 6,7 juta ASN yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 22 persen atau sekitar 1,47 juta orang yang sudah memiliki hunian tetap.
Sisanya, 78 persen atau setara 5,23 juta ASN, masih mengandalkan kos-kosan, kontrakan, atau tinggal bersama keluarga. Kondisi inilah yang mendorong Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) meluncurkan program ambisius bernama “Perumahan ASN” bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara, bank yang selama ini dikenal sebagai pelopor pembiayaan perumahan subsidi termasuk KPR untuk rumah subsidi dan second.
KPR 30 Tahun untuk ASN, Target 3 Juta Unit Rumah
Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Korpri, menyatakan bahwa kesejahteraan ASN tidak hanya soal gaji, tetapi juga menyangkut kepastian memiliki hunian. “ASN harus tenang memiliki hunian agar dapat bekerja secara optimal dan fokus melayani masyarakat. Karena itu KORPRI hadir untuk menjembatani kebutuhan ASN melalui program yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers yang dirilis Jumat (29/5/2026).
Program ini dirancang untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi ASN di seluruh Indonesia. Skema pembiayaan yang ditawarkan mencakup KPR berjangka panjang hingga 30 tahun, jauh lebih fleksibel dibandingkan skema konvensional yang umumnya hanya 15 sampai 20 tahun.
Nixon L. P. Napitupulu, Direktur Utama BTN, menegaskan bahwa ASN merupakan segmen strategis dalam pembiayaan perumahan nasional. “Kami ingin memberikan kepastian hunian bagi ASN melalui kebijakan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau,” kata Nixon. Langkah ini semakin memperkuat posisi BTN di tengah tren perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun yang belakangan ramai dibahas bank-bank besar.
Dampak Terhadap Sektor Properti Nasional
Program Perumahan ASN ini berpotensi menggerakkan roda sektor properti secara signifikan. Dengan 5,23 juta ASN yang membutuhkan hunian, permintaan terhadap rumah subsidi maupun non-subsidi diperkirakan akan melonjak dalam beberapa tahun ke depan.
Bagi para ASN yang selama ini terkendala kemampuan finansial untuk membeli rumah, tenor 30 tahun menjadi angin segar. Cicilan bulanan yang lebih ringan membuat mereka bisa menyisihkan penghasilan untuk investasi hunian tanpa mengorbankan kebutuhan sehari-hari.
Langkah Korpri dan BTN ini sejalan dengan program pemerintah yang terus mendorong program Sejuta Rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Dukungan dari sisi fiskal juga tampak dari perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah baru di 2026, yang membuat harga beli rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Program ini diharapkan mulai berjalan efektif dalam beberapa bulan ke depan, dengan mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang akan diumumkan secara bertahap oleh Korpri dan BTN.









