Jakarta — Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Indonesia sempat memicu spekulasi soal nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Otorita IKN menegaskan proyek ambisius di Kalimantan Timur itu tetap berjalan tanpa henti.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan pembangunan Nusantara terus bergulir melalui tiga skema pendanaan sekaligus: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta. Pernyataan itu disampaikan Troy dalam Dialog Media Strategis di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu. Konsistensi ini menjadi kabar baik bagi prospek properti Balikpapan yang sebelumnya diprediksi tetap cerah oleh Bank Indonesia.
Superhub Ekonomi Nusantara Jadi Pilar Utama
Troy menekankan bahwa IKN tidak sekadar dibangun sebagai pusat pemerintahan. Gagasan Superhub Ekonomi Nusantara menjadi arah pengembangan utama yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia timur.
Pembangunan saat ini mencakup sembilan wilayah perencanaan, mulai dari kawasan pemerintahan, pusat ekonomi dan bisnis, energi baru terbarukan, hingga industri pangan. Arah ini membuka ruang kolaborasi luas dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai wilayah penyangga di Kalimantan Timur. Momen ini sejalan dengan tren proyek mega hunian seperti Meikarta yang kembali bangkit dengan 141 ribu unit rusun subsidi.
Putusan MK Justru Perkuat Koridor Hukum IKN
Troy menjawab sejumlah pertanyaan terkait Putusan MK mengenai Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Menurutnya, keputusan itu sama sekali tidak membatalkan status IKN sebagai ibu kota negara.
“Keputusan MK justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Penetapan resmi perpindahan dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia,” terang Troy.
Sementara itu, perkembangan fisik di kawasan Nusantara terus bergerak nyata. Akses jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, hingga penataan kawasan Sepaku masuk dalam daftar proyek yang sedang berjalan. Otorita IKN juga mendorong penguatan aspek sosial, budaya, UMKM, dan pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan.
Investor Tetap Melirik Prospek IKN
Konsistensi pembangunan ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri properti. Dengan status ibu kota yang tetap tertuang dalam koridor hukum baru pasca-putusan MK, prospek investasi properti di sekitar kawasan IKN dan Balikpapan diprediksi tetap menarik dalam jangka panjang. Hal ini kontras dengan kondisi penjualan rumah nasional yang sempat anjlok dan mendorong pengembang meminta perpanjangan insentif PPN DTP.
“Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” tegas Troy, menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan mega proyek strategis nasional tersebut.













