Today

Skema Rent to Own: Solusi Warga Terkendala SLIK untuk Miliki Rumah Subsidi

Annisa Puspita

Skema rent to own rumah subsidi untuk warga terkendala SLIK KPR 2026

Jakarta — Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyiapkan jalur baru bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari program perumahan subsidi. Skema rent to own atau sewa untuk memiliki rumah rencananya mulai diuji coba pada Juni 2026, memberikan kesempatan kepada warga yang terkendala catatan SLIK untuk tetap mendapatkan akses hunian layak.

Skema ini menjadi jawaban atas permasalahan nyata yang dihadapi jutaan pekerja informal dan formal di Indonesia. Banyak di antara mereka sebenarnya memiliki kemampuan membayar cicilan bulanan, namun terhambat oleh catatan kredit masa lalu yang belum selesai. Sebelumnya, Kementerian PKP telah menggandeng OJK dan BI untuk mempersiapkan skema ini secara matang.

Masa Pembuktian Dipercepat Jadi Enam Bulan

Awalnya, perbankan mengusulkan masa pembuktian selama 12 bulan. Namun usulan itu dinilai terlalu panjang bagi calon penghuni rumah. Akhirnya lahirlah skema baru dengan masa pembuktian selama enam bulan.

Dalam praktiknya, calon debitur diwajibkan membayar sekitar 150% dari cicilan normal selama periode tersebut. Dana tambahan itu nantinya digunakan untuk membantu menyelesaikan tunggakan lama yang dibatasi maksimal Rp3 juta.

Pekerja Informal Jadi Target Utama

Peluang pasar terbesar justru datang dari sektor informal seperti pengemudi ojek online, pedagang, hingga pekerja harian. Selama ini mayoritas penyaluran FLPP masih dinikmati pekerja formal, padahal potensi pertumbuhan di sektor informal sangat besar.

Sekitar 70% hingga 73% penerima FLPP masih berasal dari kalangan formal. Artinya, ada celah besar yang belum tergarap oleh industri perumahan nasional. Langkah ini sejalan dengan upaya BTN yang telah menyalurkan 6 juta KPR subsidi dan terus berinovasi untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki rekening bank.

Syarat Administratif Mulai Dilonggarkan

Pemerintah juga mulai melonggarkan syarat administratif bagi pekerja informal. Salah satu yang sedang dibahas adalah menghapus kewajiban pembukuan usaha yang selama ini menjadi hambatan utama pengajuan KPR.

Yang terpenting menurut pemerintah adalah kemampuan membayar cicilan secara disiplin dan tepat waktu. Itulah ukuran utama yang akan diterapkan dalam skema baru ini. Strategi serupa juga diusung oleh BTN dalam menjaring kaum unbankable agar bisa memiliki rumah sendiri.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan di sektor perumahan, sehingga lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri meskipun memiliki catatan kredit yang belum sempurna.

Related Post

Leave a Comment