Jakarta — Kabar menarik bagi masyarakat yang sedang mencari hunian terjangkau di jantung ibu kota. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Senen bakal melelang 43 unit apartemen di kawasan Salemba Residence dengan harga yang terbilang sangat miring.
Seluruh unit apartemen tersebut dilelang secara satuan, dengan harga jual mulai dari Rp 300 juta per unit. Angka ini jauh di bawah rata-rata harga hunian di kawasan Salemba yang biasanya berada di atas Rp 1 miliar untuk tipe serupa. Bagi ASN yang mencari hunian, program KPR 30 tahun untuk PNS dan PPPK dari BTN juga menjadi alternatif menarik untuk memiliki rumah sendiri.
Spesifikasi Unit yang Dilelang
Luas unit apartemen yang dilelang bervariasi, mulai dari 45,65 meter persegi hingga yang terluas mencapai 129,14 meter persegi. Ukuran ini sudah termasuk kategori hunian yang nyaman untuk pasangan baru atau keluarga kecil yang mendambakan hunian strategis di kawasan perkotaan.
Setiap unit memiliki surat berupa Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS), sehingga pembeli mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan hunian yang diperoleh melalui lelang tersebut.
Mekanisme dan Syarat Lelang
Lelang dilaksanakan secara daring melalui platform e-Auction di lelang.go.id, sehingga peserta tidak perlu hadir secara fisik. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 4 Juni 2026, memberikan waktu yang cukup bagi calon pembeli untuk mempersiapkan dokumen dan dana.
Untuk mengikuti lelang, peserta wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat 3 Juni 2026. Besaran jaminan berkisar antara Rp 73 juta hingga Rp 210,72 juta, disesuaikan dengan luas masing-masing unit. Jumlah ini hanya sekitar 20-30 persen dari harga jual, sehingga relatif ringan bagi mereka yang serius ingin memiliki hunian. Mekanisme lelang semacam ini juga diterapkan dalam program BTN Lelang Akbar yang menawarkan 10.000 rumah second dengan diskon hingga 40%.
Ada Catatan Penting yang Perlu Diperhatikan
KPP Pratama Jakarta Senen menegaskan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, termasuk segala konsekuensi biaya tertunggak yang melekat pada unit tersebut. Calon pembeli sebaiknya melakukan survei langsung untuk memastikan kondisi fisik apartemen sesuai harapan.
Sertifikat asli atas unit yang dilelang saat ini masih dikuasai oleh KPP Pratama Jakarta Senen. Proses pengalihan hak kepemilikan akan dilakukan setelah pembayaran lelang tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema alternatif bagi warga yang terkendala SLIK, seperti skema sewa milik untuk KPR subsidi.
Kesempatan Langka untuk Miliki Hunian di Salemba
Kawasan Salemba dikenal sebagai salah satu lokasi strategis di Jakarta Pusat, dekat dengan kampus ternama seperti Universitas Indonesia dan berbagai fasilitas publik lainnya. Harga Rp 300 juta untuk hunian di kawasan ini tentu menjadi peluang yang sangat jarang ditemukan di pasaran properti konvensional.
Bagi yang berminat, informasi lebih lanjut bisa menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Jakarta Senen di nomor telepon (021) 3909025, 3909949, atau 3909950 ekstensi 404.











