Jakarta — FTSE Russell, lembaga pemeringkat indeks saham global, resmi mencoret empat emiten Indonesia dari daftar indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada 23 Mei 2026.
Keempat saham yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Penyesuaian ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026 mendatang.
DSSA Didepak dari Large Cap, Alasannya Konsentrasi Kepemilikan
Saham Grup Sinar Mas ini menjadi sorotan utama lantaran dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menilai DSSA memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration) yang tidak memenuhi kriteria indeks. Pencoretan ini terjadi di tengah aksi masif investor asing yang menjual Rp 8,52 triliun saham Indonesia, dengan BCA hingga TPIA paling terdampak.
“Failed high shareholding concentration,” demikian bunyi pengumuman resmi FTSE Russell terkait pencoretan DSSA dari jajaran saham blue chip global.
DAAZ, HILL, dan MLIA Gagal Pemenuhan Kriteria
Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari kategori micro cap karena free float-nya berada di bawah batas minimum yang ditetapkan FTSE Russell. Saham ini memiliki likuiditas perdagangan yang terbatas sehingga dinilai kurang representatif dalam indeks global.
HILL dan MLIA sendiri dicoret karena gagal memenuhi proses pengawasan saham (failed surveillance stocks screen). Kedua emiten ini tidak melewati tahap penyaringan yang menjadi standar FTSE Russell dalam mempertahankan anggota indeksnya.
Bisa Ditinjau Ulang hingga 5 Juni 2026
Keputusan pencoretan ini belum final sepenuhnya. FTSE Russell memberikan masa tenggang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026 untuk kemungkinan revisi. Mulai Senin, 8 Juni 2026, semua perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final.
Bagi investor yang mengoleksi keempat saham ini, pergerakan harga menjelang efektifnya pencoretan menjadi momen krusial. Sejarah menunjukkan bahwa saham yang keluar dari indeks global kerap mengalami tekanan jual signifikan karena penyesuaian portofolio dari dana indeks. Situasi ini mengingatkan pada koreksi tajam IHSG yang tercatat sebagai yang terburuk sejak era Soeharto dengan Rp 45 triliun dana asing hengkang.
Pencoretan empat saham sekaligus dari FTSE Russell menjadi sinyal bahwa standar kepatuhan dan transparansi pasar modal Indonesia perlu terus ditingkatkan agar tetap kompetitif di kancah investasi global. Langkah ini sejalan dengan upaya BEI menghadapi volatilitas akibat rebalancing indeks MSCI dan kebijakan DHE yang sempat memicu transaksi jumbo Rp 50 triliun di bursa.











