Jakarta — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini punya peluang baru untuk mewujudkan kepemilikan rumah sendiri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama KORPRI menggandeng PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk meluncurkan program KPR khusus bagi PNS dan PPPK dengan tenor hingga 30 tahun.
Program ini muncul di tengah kondisi yang cukup memprihatinkan. Hanya 22% dari 6,7 juta ASN di Indonesia yang memiliki rumah sendiri. Artinya, lebih dari 5 juta ASN masih mengontrak atau tinggal di rumah milik orang lain.
Tiga Lokasi Perdana, Bisa Dikembangkan ke Daerah
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa program perumahan ini akan dimulai di tiga lokasi strategis: Cisoka (Tangerang), Ciseeng (Bogor), dan Yogyakarta. Ketiganya dipilih lantaran memiliki aksesibilitas yang baik dan potensi pengembangan yang besar.
“Jika teman-teman di daerah punya tanah, program ini bisa difasilitasi bersama BTN, bersama BSI, bersama BPD, untuk kita bangunkan perumahan Korpri,” kata Zudan.
Yang menarik, program ini tidak hanya terbatas bagi PNS. PPPK dan bahkan CPNS juga berkesempatan untuk mengikuti. Hal ini menjadi angin segar bagi pegawai negeri golongan muda yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan konvensional.
Dua Skema Pembiayaan: Subsidi dan Non-Subsidi
BKN menyediakan dua jalur pembiayaan bagi ASN yang ingin memiliki rumah melalui program ini. Jalur pertama adalah KPR non-subsidi dengan tenor panjang hingga 30 tahun, yang memungkinkan cicilan bulanan lebih ringan dibandingkan skema konvensional pada umumnya.
Jalur kedua adalah skema subsidi melalui sinergi dengan BP Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan skema ini, cicilan rumah bisa mulai dari sekitar Rp1 juta per bulan. Angka tersebut diharapkan mampu menjangkau ASN muda maupun ASN golongan menengah yang selama ini terkendala besaran penghasilan.
Target Besar: 3 Juta Rumah untuk ASN
Program KPR KORPRI ini merupakan bagian dari target pembangunan 3 juta rumah khusus untuk ASN. Ambisi ini sejalan dengan program nasional pemerintah yang ingin menekan backlog perumahan yang terus membengkak.
Zudan menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu ikhtiar BKN agar ASN di Indonesia bisa memiliki rumah. Dengan adanya program ini, diharapkan beban finansial ASN bisa lebih terkendali dan kualitas hidup mereka meningkat secara bertahap.
Bagi ASN yang berminat, bisa menghubungi BKN atau instansi masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pengajuan. Program ini terbuka untuk seluruh ASN di Indonesia, baik yang bertugas di pusat maupun daerah.











