Utang Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Penghalang Ajukan KPR Subsidi 2026
Jun. 3, 2026
Pemerintah resmi izinkan masyarakat berpenghasilan rendah dengan catatan SLIK OJK di bawah Rp1 juta mengajukan KPR subsidi. Kebijakan baru ini berlaku mulai akhir Juni 2026.

















